Jumat, 26 Agustus 2016

BUDIDAYA IKAN KOI

Budidaya ikan koi yang baik adalah memperhatikan teknik pemijahkan meliputi kolam pemijahan, induk koi unggul, tersedia pakan benih dan perawatan intensif. Cara Seleksi Induk Koi Pilih induk koi matang kelamin dan matang tubuh. Matang kelamin yaitu induk jantan sudah menghasilkan sperma dan induk betina sudah menghasilkan telur matang. Matang tubuh yaitu secara fisik mereka sudah siap menjadi induk produktif. Fisik prima, tidak cacat, sirip dan sisik lengkap. Gerakan anggun, seimbang , tidak loyo. Umur jantan minimal 2 tahun, betina minimal 3 tahun. Betina lebih besar dibanding jantan, perutnya terlihat lebih besar dibanding punggung. Jantan sebaliknya lebih langsing dan perut rata jika dilihat dari punggung. Sirip induk jantan siap kawin akan muncul bintik-bintik putih. Seekor induk betina berpasangan dengan 2 atau 3 induk jantan. Ini menjaga kalau jantan lagi tidak mut. Dengan menyediakan stok jantan lebih dari satu, kegagalan pemijahan bisa dihindari. Tidak disarankan menggunakan induk yang paling bagus, karena keturunannya biasanya jelek. Anak keturunannya belum tentu sebagus induk. Pilih koi biasa saja, tetapi masih memiliki sifat-sifat unggul, seperti warna pekat. Kalau seleksi benih nanti bisa pilih mana yang terbaik. Syarat Kolam Pemijahan Koi Kolam pemijahan dibuat terpisah dengan kolam taman. Kolam pemijahan harus mempunyai pintu masuk dan pintu keluar air tersendiri. Seluruh kolam harus diplester dan dapat dikeringkan. Luas kolam pemijahan bervariasi. Untuk kolam sempit boleh seluas 3-6 m2 dengan kedalaman 0,5 m. Lokasi kolam cukup mendapat sinar matahari, tidak terlalu berisik, terlindung dari jangkauan anak-anak dan binatang peliharaan. Sediakan juga kolam penetasan telur dan perawatan benih. Kolam penetasan, bentuknya bisa persegi panjang atau bulat. Kalau bulat diameter 1,5 sampai 2 m. Tambah satu kolam lagi jika ada, yaitu kolam untuk menumbuhkan pakan alami dipakai untuk mensuplai pakan benih jika kuning telurnya telah habis. Kedalaman kolam sekitar 30 cm. Luas kolam antara 6-10 m2, cukup memadai. Dinding kolam bisa dilapis vinil yaitu bahan yang biasa untuk membuat bak fiberglass. Dengan lapisan vinil, kolam-kolam tersebut lebih terjamin kebersihannya dan efek dari semen bisa dihilangkan. Persiapan Kolam Koi Kolam dikeringkan dibawah terik matahari, pintu masuk dipasang saringan untuk mencegah telur yang mungkin hanyut. Biasanya koi akan bertelur dibawah tanaman atau bahan apa saja yang bisa dipakai untuk menempelkan telur. Oleh karena itu sediakan penempel telur yang memadai agar telur koi bisa selamat. Penempel telur bisa menggunakan kakaban, yang dipakai untuk memijah ikan mas. Kakaban dibuat dari ijuk yang dijepit dengan bilah bambu dan dipaku. Kakaban yang baik terbuat dari ijuk panjang dan rata, panjang 120 cm lebar 40 cm. Jumlah kakaban sesuaikan dengan besar induk betina, 4-6 buah untuk setiap 1 kg induk betina. Agar bisa mengapung, kakaban disusun di atas sepotong bambu yang masih utuh. Diatas kakaban diberi bilah bambu dan diikat agar kumpulan kakaban tidak tercerai-berai ketika pasangan induk memijah. Sebelum dipasang, kakaban dibersihkan, dicuci, dan dibilas agar terbebas dari lumpur. Kakaban dipasang setelah kolam diisi air. Air selalu mengalir ke kolam pemijahan untuk merangasang pasangan koi untuk memijah. Selain kakaban tempat penempel telur bisa menggunakan tanaman air seperti Hydrilla disusun atau potongan tali rafia sebagai pengganti ijuk. Pelaksanaan Pemijahan Ikan Koi Induk dimasukkan sekitar pukul 16.00 dan akan mulai memijah tengah malam. Induk betina akan berenang mengelilingi kolam dengan diikuti induk jantan di belakang. Makin lama gerakan mereka makin seru. Induk jantan menempelkan badannya ketika mengikuti induk betina. Pada puncaknya, induk betina akan mengeluarkan telur dengan sesekali meloncat ke udara. Aktifitas betina ini segera diikuti jantan dengan mengeluarkan cairan sperma. Telur-telur yang terkena sperma akan menempel pada kakaban atau bahan penempel telur lain dan sulit lepas. Juga ada sebagian telur jatuh ke dasar kolam. Perkawinan selesai pada pagi hari. Segera Induk dipisah dari telurnya. Jika terlambatm telur bisa habis dimakan induknya. Ada dua cara untuk memisahkan induk dari telur yang dihasilkan. Pertama, dengan memindahkan induk dari kolam pemijahan dan tetap membiarkan telur menetas di kolam tersebut. Cara kedua dengan memindah telur ke kolam penetasan. Cara pertama lebih praktis karena lebih menghemat kolam. Untuk mencegah agar tidak terserang jamur, telur-telur direndam dulu dalam larutan Malachyt green dengan konsentrasi 1/300.000 selama 15 menit sebelum ditaruh di kolam penetasan. Ketika akan merendam telur-telur ini, sebaiknya kakaban digoyang-goyangkan pada air agar kotoran yang mungkin menutupi telur bisa terlepas.

CARA MENANAM MANGGA DALAM POT

Tanaman buah dalam pot (tabulampot) mangga termasuk eksklusif, karena relatif sulit dibuahkan. “Tak semua hobiis bisa melakukannya”. Oleh karena itu ia menjadi tabulampot kebanggaan. Varietas Hampir semua varietas dapat dibuahkan dalam pot. Namun, masing-masing varietas mempunyai perbedaan dalam kecepatan masa berbuah, produksi buah, bentuk tajuk dan tingkat kesulitan. Sebaliknya dipilih varietas yang mudah berbuah, mudah dirawat, bertajuk kompak dan produktif. Contoh manalagi kecil, apel, nangklangwan, okyong dan namdokmai. Ini dapat dibuahkan sejak umur 2,5 tahun, selain itu jumlah buah juga relatif banyak sehingga penampilan menarik. Sedangkan arumanis, gedong, golek dan gedong gincu, baru bisa dibuahkan setelah berumur 3-4 tahun sejak okulasi. Buahnya tak sebanyak apel, manalagi kecil atau dokmai, tetapi berpenampilan eksotik. Bahan Tanaman Untuk mempercepat berbuah, pilih bibit hasil perbanyakan vegetatif (bukan dari biji), berukuran besar dan telah berumur 1,5-2 tahun. Diameter batang utama 4-5 cm, bentuk tajuk seimbang dengan cabang dan ranting yang kokoh serta cukup tua. Dengan kondisi itu batang cukup kuat menyangga cabang dan ranting di atasnya apabila berbuah. Media Tanam Mangga menyenangi media berstruktur remah, berbutir-butir, gembur dan kaya unsur hara. Media juga harus porous, cukup ringan agar mudah dipindahkan serta bebas dari hama dan penyakit. Komposisi bahan yang digunakan adalah merupakan campuran dari tanah, pupuk kandang/kompos dan arang sekam dengan perbandingan 2 : 1 : 1. Pot yang Digunakan Banyak jenis pot atau wadah tanaman yang dapat dipakai. Sebaiknya pilih yang ringan, tidak mudah pecah, berbentuk normal dan serasi dengan tanaman. Dipasaran wadah yang memenuhi syarat cukup banyak, yaitu mulai dari pot plastik tahan pecah, pot semen, drum hingga pot kayu. Dasar pot harus dilubangi, ukuran lubang 1-2 cm sejumlah 4-6 buah. Selain itu agar pembuangan air lancar, pot harus memiliki kaki atau dapat juga diganjal dengan batu bata atau batako. Penanaman Bibit Mula-mula isi dasar pot dengan serutan gergaji atau pecahan batu bata/genting hingga setebal 5-10 cm. itu untuk menjamin kelancaran drainase dan aliran udara. Setelah itu masukan campuran media kedalam pot secara merata, hingga mencapai separuh pot. Masukan tanaman setelah polibagnya dibuka, dengan posisi tanaman tepat di bagian tengah. Ruang-ruang kosong di sekeliling bola akar diisi lagi dengan media campuran sampai mendekati permukaan atas pot, usahakan bidang bekas okulasi atau sambungan masih menonjol 10-15 cm di atas permukaan media, selanjutnya siram media tanaman dengan air. Pemeliharaan Tanaman Pemeliharaan tanaman sangat penting dilakukan untuk menjamin pertumbuhan dan pembuahan mangga yaitu penyiraman, pemangkasan, pemupukan, perangsangan pembuahan dan pengendalian hama/penyakit.

UNDANG-UNDANG MITRA BISNIS

Dalam pelaksanaan kemitraan tidak bisa sembarangan saja penerapannya saat ini, karena semua hal tentang kemitraan sekarang diatur dalam UU No.41 Tahun 2014, Perpres No.48 Tahun 2013,PP No.6 Tahun 2013 serta PP No.17 Tahun 2013. Dalam undang-undang No.41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan pasal 31 disebutkan pada ayat 1. peternak dapat melakukan kemitraan usaha di bidang budidaya ternak berdasarkan perjanjian yang saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab, ketergantungan dan berkeadilan. Ayat 2. Kemitraan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan: antar peternak, antara peternak dan perusahaan peternakan, antara peternak dan perusahaan di bidang lain, dan antara perusahaan peternakan dan pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan. Pada peraturan presiden RI No.48 Tahun 2013 tentang budidaya hewan peliharaan yang di atur dalam bagian kelima berisi mengenai kerjasama dan kemitraan budidaya hewan peliharaan. Pasal 18 disebutkan penyelenggara budidaya hewan peliharaan dapat melakukan kerjasama dengan pihak asing untuk menyelenggarakan budidaya hewan peliharaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait. Pasal 19 ayat 1. penyelenggara budidaya hewan peliharaan dapat melakukan kemitraan dalam menyelenggarakan budidaya hewan peliharaan. Ayat 2 disebutkan kemitraan budidaya hewan peliharaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan berdasarkan perjanjian yang saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan dan berkeadilan. Pada peraturan pemerintah RI No.6 Tahun 2013 tentang pemberdayaan peternak diatur dalam Bab V, pasal 19 ayat 1 disebutkan untuk meningkatkan pendapatan peternak, sinergi dan daya saing usaha diperlukan kemitraan usaha yang dapat dilakukan antara peternak, antara peternak dengan perusahaan peternakan dan antara peternak perusahaan di bidang lain. Ayat 2 kemitraan usaha sebagaimana dimaksud ayat 1 dapat dilakukan paling sedikit dalam bentuk bagi hasil, sewa atau inti plasma. Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan kemitraan sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 harus dibuat dalam bentuk perjanjian tertulis. Ayat 2, perjanjian sebagaimana dimaksud paling sedikit memuat harga dasar sapronak dan/ atau harga jual ternak, jaminan pemasaran, pembagian keuntungan dan resiko usaha, serta mekanisme pembayaran. Pada ayat 3 disebutkan mekanisme pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan untuk memberikan jaminan hak pembayaran. Serta aturan lain mengikat ialah diatur dalam peraturan pemerintah RI No.17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan UU No.20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, kecil dan menengah, dimana pada bagian ketiga Pasal 31 disebutkan bahwa KPPU melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan. Dalam melakukan pengawasannya, KKPU berkoordinasi dengan instansi terkait.
TriSutrisno. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Followers

Jumat, 26 Agustus 2016

BUDIDAYA IKAN KOI

Posted By: Unknown - 04.12.00
Budidaya ikan koi yang baik adalah memperhatikan teknik pemijahkan meliputi kolam pemijahan, induk koi unggul, tersedia pakan benih dan perawatan intensif. Cara Seleksi Induk Koi Pilih induk koi matang kelamin dan matang tubuh. Matang kelamin yaitu induk jantan sudah menghasilkan sperma dan induk betina sudah menghasilkan telur matang. Matang tubuh yaitu secara fisik mereka sudah siap menjadi induk produktif. Fisik prima, tidak cacat, sirip dan sisik lengkap. Gerakan anggun, seimbang , tidak loyo. Umur jantan minimal 2 tahun, betina minimal 3 tahun. Betina lebih besar dibanding jantan, perutnya terlihat lebih besar dibanding punggung. Jantan sebaliknya lebih langsing dan perut rata jika dilihat dari punggung. Sirip induk jantan siap kawin akan muncul bintik-bintik putih. Seekor induk betina berpasangan dengan 2 atau 3 induk jantan. Ini menjaga kalau jantan lagi tidak mut. Dengan menyediakan stok jantan lebih dari satu, kegagalan pemijahan bisa dihindari. Tidak disarankan menggunakan induk yang paling bagus, karena keturunannya biasanya jelek. Anak keturunannya belum tentu sebagus induk. Pilih koi biasa saja, tetapi masih memiliki sifat-sifat unggul, seperti warna pekat. Kalau seleksi benih nanti bisa pilih mana yang terbaik. Syarat Kolam Pemijahan Koi Kolam pemijahan dibuat terpisah dengan kolam taman. Kolam pemijahan harus mempunyai pintu masuk dan pintu keluar air tersendiri. Seluruh kolam harus diplester dan dapat dikeringkan. Luas kolam pemijahan bervariasi. Untuk kolam sempit boleh seluas 3-6 m2 dengan kedalaman 0,5 m. Lokasi kolam cukup mendapat sinar matahari, tidak terlalu berisik, terlindung dari jangkauan anak-anak dan binatang peliharaan. Sediakan juga kolam penetasan telur dan perawatan benih. Kolam penetasan, bentuknya bisa persegi panjang atau bulat. Kalau bulat diameter 1,5 sampai 2 m. Tambah satu kolam lagi jika ada, yaitu kolam untuk menumbuhkan pakan alami dipakai untuk mensuplai pakan benih jika kuning telurnya telah habis. Kedalaman kolam sekitar 30 cm. Luas kolam antara 6-10 m2, cukup memadai. Dinding kolam bisa dilapis vinil yaitu bahan yang biasa untuk membuat bak fiberglass. Dengan lapisan vinil, kolam-kolam tersebut lebih terjamin kebersihannya dan efek dari semen bisa dihilangkan. Persiapan Kolam Koi Kolam dikeringkan dibawah terik matahari, pintu masuk dipasang saringan untuk mencegah telur yang mungkin hanyut. Biasanya koi akan bertelur dibawah tanaman atau bahan apa saja yang bisa dipakai untuk menempelkan telur. Oleh karena itu sediakan penempel telur yang memadai agar telur koi bisa selamat. Penempel telur bisa menggunakan kakaban, yang dipakai untuk memijah ikan mas. Kakaban dibuat dari ijuk yang dijepit dengan bilah bambu dan dipaku. Kakaban yang baik terbuat dari ijuk panjang dan rata, panjang 120 cm lebar 40 cm. Jumlah kakaban sesuaikan dengan besar induk betina, 4-6 buah untuk setiap 1 kg induk betina. Agar bisa mengapung, kakaban disusun di atas sepotong bambu yang masih utuh. Diatas kakaban diberi bilah bambu dan diikat agar kumpulan kakaban tidak tercerai-berai ketika pasangan induk memijah. Sebelum dipasang, kakaban dibersihkan, dicuci, dan dibilas agar terbebas dari lumpur. Kakaban dipasang setelah kolam diisi air. Air selalu mengalir ke kolam pemijahan untuk merangasang pasangan koi untuk memijah. Selain kakaban tempat penempel telur bisa menggunakan tanaman air seperti Hydrilla disusun atau potongan tali rafia sebagai pengganti ijuk. Pelaksanaan Pemijahan Ikan Koi Induk dimasukkan sekitar pukul 16.00 dan akan mulai memijah tengah malam. Induk betina akan berenang mengelilingi kolam dengan diikuti induk jantan di belakang. Makin lama gerakan mereka makin seru. Induk jantan menempelkan badannya ketika mengikuti induk betina. Pada puncaknya, induk betina akan mengeluarkan telur dengan sesekali meloncat ke udara. Aktifitas betina ini segera diikuti jantan dengan mengeluarkan cairan sperma. Telur-telur yang terkena sperma akan menempel pada kakaban atau bahan penempel telur lain dan sulit lepas. Juga ada sebagian telur jatuh ke dasar kolam. Perkawinan selesai pada pagi hari. Segera Induk dipisah dari telurnya. Jika terlambatm telur bisa habis dimakan induknya. Ada dua cara untuk memisahkan induk dari telur yang dihasilkan. Pertama, dengan memindahkan induk dari kolam pemijahan dan tetap membiarkan telur menetas di kolam tersebut. Cara kedua dengan memindah telur ke kolam penetasan. Cara pertama lebih praktis karena lebih menghemat kolam. Untuk mencegah agar tidak terserang jamur, telur-telur direndam dulu dalam larutan Malachyt green dengan konsentrasi 1/300.000 selama 15 menit sebelum ditaruh di kolam penetasan. Ketika akan merendam telur-telur ini, sebaiknya kakaban digoyang-goyangkan pada air agar kotoran yang mungkin menutupi telur bisa terlepas.

CARA MENANAM MANGGA DALAM POT

Posted By: Unknown - 02.47.00
Tanaman buah dalam pot (tabulampot) mangga termasuk eksklusif, karena relatif sulit dibuahkan. “Tak semua hobiis bisa melakukannya”. Oleh karena itu ia menjadi tabulampot kebanggaan. Varietas Hampir semua varietas dapat dibuahkan dalam pot. Namun, masing-masing varietas mempunyai perbedaan dalam kecepatan masa berbuah, produksi buah, bentuk tajuk dan tingkat kesulitan. Sebaliknya dipilih varietas yang mudah berbuah, mudah dirawat, bertajuk kompak dan produktif. Contoh manalagi kecil, apel, nangklangwan, okyong dan namdokmai. Ini dapat dibuahkan sejak umur 2,5 tahun, selain itu jumlah buah juga relatif banyak sehingga penampilan menarik. Sedangkan arumanis, gedong, golek dan gedong gincu, baru bisa dibuahkan setelah berumur 3-4 tahun sejak okulasi. Buahnya tak sebanyak apel, manalagi kecil atau dokmai, tetapi berpenampilan eksotik. Bahan Tanaman Untuk mempercepat berbuah, pilih bibit hasil perbanyakan vegetatif (bukan dari biji), berukuran besar dan telah berumur 1,5-2 tahun. Diameter batang utama 4-5 cm, bentuk tajuk seimbang dengan cabang dan ranting yang kokoh serta cukup tua. Dengan kondisi itu batang cukup kuat menyangga cabang dan ranting di atasnya apabila berbuah. Media Tanam Mangga menyenangi media berstruktur remah, berbutir-butir, gembur dan kaya unsur hara. Media juga harus porous, cukup ringan agar mudah dipindahkan serta bebas dari hama dan penyakit. Komposisi bahan yang digunakan adalah merupakan campuran dari tanah, pupuk kandang/kompos dan arang sekam dengan perbandingan 2 : 1 : 1. Pot yang Digunakan Banyak jenis pot atau wadah tanaman yang dapat dipakai. Sebaiknya pilih yang ringan, tidak mudah pecah, berbentuk normal dan serasi dengan tanaman. Dipasaran wadah yang memenuhi syarat cukup banyak, yaitu mulai dari pot plastik tahan pecah, pot semen, drum hingga pot kayu. Dasar pot harus dilubangi, ukuran lubang 1-2 cm sejumlah 4-6 buah. Selain itu agar pembuangan air lancar, pot harus memiliki kaki atau dapat juga diganjal dengan batu bata atau batako. Penanaman Bibit Mula-mula isi dasar pot dengan serutan gergaji atau pecahan batu bata/genting hingga setebal 5-10 cm. itu untuk menjamin kelancaran drainase dan aliran udara. Setelah itu masukan campuran media kedalam pot secara merata, hingga mencapai separuh pot. Masukan tanaman setelah polibagnya dibuka, dengan posisi tanaman tepat di bagian tengah. Ruang-ruang kosong di sekeliling bola akar diisi lagi dengan media campuran sampai mendekati permukaan atas pot, usahakan bidang bekas okulasi atau sambungan masih menonjol 10-15 cm di atas permukaan media, selanjutnya siram media tanaman dengan air. Pemeliharaan Tanaman Pemeliharaan tanaman sangat penting dilakukan untuk menjamin pertumbuhan dan pembuahan mangga yaitu penyiraman, pemangkasan, pemupukan, perangsangan pembuahan dan pengendalian hama/penyakit.

UNDANG-UNDANG MITRA BISNIS

Posted By: Unknown - 02.37.00
Dalam pelaksanaan kemitraan tidak bisa sembarangan saja penerapannya saat ini, karena semua hal tentang kemitraan sekarang diatur dalam UU No.41 Tahun 2014, Perpres No.48 Tahun 2013,PP No.6 Tahun 2013 serta PP No.17 Tahun 2013. Dalam undang-undang No.41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan pasal 31 disebutkan pada ayat 1. peternak dapat melakukan kemitraan usaha di bidang budidaya ternak berdasarkan perjanjian yang saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab, ketergantungan dan berkeadilan. Ayat 2. Kemitraan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan: antar peternak, antara peternak dan perusahaan peternakan, antara peternak dan perusahaan di bidang lain, dan antara perusahaan peternakan dan pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan. Pada peraturan presiden RI No.48 Tahun 2013 tentang budidaya hewan peliharaan yang di atur dalam bagian kelima berisi mengenai kerjasama dan kemitraan budidaya hewan peliharaan. Pasal 18 disebutkan penyelenggara budidaya hewan peliharaan dapat melakukan kerjasama dengan pihak asing untuk menyelenggarakan budidaya hewan peliharaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait. Pasal 19 ayat 1. penyelenggara budidaya hewan peliharaan dapat melakukan kemitraan dalam menyelenggarakan budidaya hewan peliharaan. Ayat 2 disebutkan kemitraan budidaya hewan peliharaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan berdasarkan perjanjian yang saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan dan berkeadilan. Pada peraturan pemerintah RI No.6 Tahun 2013 tentang pemberdayaan peternak diatur dalam Bab V, pasal 19 ayat 1 disebutkan untuk meningkatkan pendapatan peternak, sinergi dan daya saing usaha diperlukan kemitraan usaha yang dapat dilakukan antara peternak, antara peternak dengan perusahaan peternakan dan antara peternak perusahaan di bidang lain. Ayat 2 kemitraan usaha sebagaimana dimaksud ayat 1 dapat dilakukan paling sedikit dalam bentuk bagi hasil, sewa atau inti plasma. Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan kemitraan sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 harus dibuat dalam bentuk perjanjian tertulis. Ayat 2, perjanjian sebagaimana dimaksud paling sedikit memuat harga dasar sapronak dan/ atau harga jual ternak, jaminan pemasaran, pembagian keuntungan dan resiko usaha, serta mekanisme pembayaran. Pada ayat 3 disebutkan mekanisme pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan untuk memberikan jaminan hak pembayaran. Serta aturan lain mengikat ialah diatur dalam peraturan pemerintah RI No.17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan UU No.20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, kecil dan menengah, dimana pada bagian ketiga Pasal 31 disebutkan bahwa KPPU melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan. Dalam melakukan pengawasannya, KKPU berkoordinasi dengan instansi terkait.

Copyright © BERTERNAK DAN BERKEBUN™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.